Kamis, 21 September 2017

ORGANISASI PROFESIONAL DALAM NEGERI

ORGANISASI PROFESIONAL DALAM NEGERI
1.        Ikatan Bidan Indonesia
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan sebuah organisasi profesi bidan di indonesia. Wadah untuk para bidan dalam mencapai tujuan melalui kebijakan peningkatan profesionalisme aggota gunda menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas. IBI itu snediri didirikan pada tanggal 24 Juni 1951 dan menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 dan menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956.
Visi dari IBI, yaitu mewujudkan bidan profesional berstandar global. Misi IBI adalah meningkatkan kekuatan organisasi, meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan serta pelayanam, meningkatkan kesejahteraan anggota dan mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja. Nilai yang mendasari IBI, yaitu mengutamakan kenersamaan, mempersatukan diri dalam satu wadah, pengayoman terhadap anggota, pengembangan diri, peran serta dalam komunitas, mempertahankan citra Bidan dan pelayanan berkualitas kepada ibu dan anak.

       Makna atau arti dari lambang Ikatan Bidan Indonesia (IBI), yaitu :
  • Bentuk Bundar dan lingkaran dengan garis merah dan putih melambangkan sebuah arti, yaitu persatuan abadi.
  • Gambar dua buah delima yang merupakan buah yang berisi biji dan air memiliki arti, yaitu kesuburan.
  • Gambar daun dua helai melambangkan kemampuan dari pasangan laki-laki dan perempuan untuk  melanjutkan tumbuhnya bibit.
  • Gambar ular dan cawan melambangkan simbol Dewa Aesculaoius dan Dewi Hygea dimana pelayanan kebidanan harus memelihara dan mempertahankan bibit agar dapat tumbuh dan   berkembang dengan baik.
  • Gambar Buah Delima yang Merekah melambangkan buah delima yang sudah matang, mengandung biji-biji (benih) yang telah matang (matur) dan sehat, sehingga dapat melanjutkan generasi penerus baru yang sehat dan berkualitas. Seorang bidan diharapkan bersiap diri menjadi  tenaga pelayanan kesehatan yang profesional, untuk menghantarkan benih yang matur dan sehat  tersebut menjadi calon generasi penerus yang mandiri serta berkualitas
      Tujuan dari IBI antara lain :
  • Menggalang dan menpererat persaudaraan antara sesama bidan khususnya dan sesama wanita pada umumnya
  • Membina, mengembangkan dan mempertinggi pengetahuan dan keterampilan anggota terutama dalam bidang profesi kebidanan
  • Membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan terutama dalam pemliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat
  • Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyrakat.

Berbagai kegiatan telah diselenggarakan oleh IBI baik dalam maupun luar negeri, adalah sebagai berikut:
·           Menjadi anggota KOWANI
·           Ikut serta sebagai pendiri Yayasan Pencegah Kebutaan Indonesia
·           Menjadi anggota Internatonal Conpederation Midwives (ICM) yang berpusat di London

SUMPAH/JANJI BIDAN
Hal ini diatur dalam Kepmenkes no 882/Menkes/SK/IX/1995, tanggal 23 September 1965 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan. Para lulusan Pendidikan Bidan diberikan ijazah Bidan sebagai tanda lulus, dan diwajibkan mengucapkan sumpah/janji sbb:
  • Bahwa saya sebagai Bidan akan melakukan tugas sebaik-baiknya dengan penuh  kesungguhan dan tanggung jawab
  • Bahwa saya sebagai Bidan dalam melaksanakan tugas tidak akan membedakan pangkat, kedudukan, golongan, bangsa dan agama.
  • Bahwa saya tidak akan menceritakan kepada siapapun segala rahasia yang berhubungan dengan tugas saya sebagai Bidan, kecuali jika diminta pengadilan untuk keperluan kesaksian. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada saya.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEORANG BIDAN
1.        Melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (Ante Natal Care)
2.        Melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (Post Natal Care)
3.        Menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neanatal)
4.        Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas.
5.        Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
6.        Melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) kepada wanita usia subur (WUS).
7.        Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil risiko tinggi (bumil risti)
8.        Mengupayakan diskusi audit maternal perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi.
9.    Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu pelayanan puskesmas.

2.        Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI)
Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), yaitu organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan wadah bagi perawat di indonesia. PPNI didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupaja gabungan dari berbagai organisasi keperawatn saat itu. PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa organisasi keperawatn seperti IPI (Iktana Perawat Indonesia), PPI (Persatuan Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia), IPWI (Ikatan Perawat Wanita Indonesia). Penggabungan ini IBI tidak ikut serta dikarenakan bahwa IBI beranggapan bahwa bidan merupakan profesi sendiri.
Visi PPNI adalah sebagai organisasi profesi yang disayangi anggota, dicintai pemerintah dan diperhitungkan organisasi lainnya. Misi PPNI antara lain, yaitu penguatan kepengurusan pada setiap level termasuk badan dan kelembagaan organisasi, mengupayakan dan mengutumaka kepentingan anggota, beretika dan bermanfaat selayaknya profesi, membangun jejaring yang luas dan efektif dalam melaksanakan peran organisasi dan bekerjassama dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam kebijakan yang berkaitan dengan perawat.
Makna atau arti dari lambang Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) yaitu :
  1. Lingkaran dengan warna merah mimiliki arti, yaitu menunjukan semangat persatuan
  2. Dasar kuning emas dalam lingkaran memiliki arti keseluruhan jiwa dan cinta kasih
  3. Segi lima melambangkan berprikebadian pancasila
  4. Warna hijau tua dalam segi lima memiliki arti kesejahteraan
  5. Lampu warna putih yang menunjukan seabuah arti identitas keperawatan
  6. Lidah api lima cabang berwarna merah memiliki makna semangat pengabdian yang dilandasi atau dijiwai pancasila
  7. Warna putih yaitu melambangkan kesucian

Tujuan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) antara lain :
a.   Membina dan mengambangkan organisasi profesi keperawatan antara lain : persatuan dan  kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi
b.        Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan keperawatan di Indonesia
c.         Membina, mengembangkan dan mengawasi mutu pelayanan keperawatan di indonesia
d.        Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia
e.         Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota

Fungsi Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) antara lain :
a.    Sebagai wadah tenaga keperawatan yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi  jabatan, profesi dan lingkungan untukmencapai tujuan organisasi
b.   Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-  program pembangunan manusia secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan,  agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
c.      Menampung,memadukan,menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta  mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan tenaga keperawatan.

sumber :
http://megasophianarh.blogspot.co.id/2013/02/ibi-ikatan-bidan-indonesia.html
http://sutanmajolelo.blogspot.co.id/2011/11/ikatan-bidan-indonesia-ibi.html
http://evisulistyowati20.blogspot.co.id/2013/05/ikatan-bidan-indonesia.html
https://emsalfiancee.wordpress.com/2013/05/09/6/
https://inna-ppni.or.id/visi-dan-misi/
http://srisuardani.blogspot.co.id/2014/10/bab-i-pendahuluan-1.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar