1.
Wawasan
Nasioanal Suatu Bangsa
Wawasan Nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya
baik nasional, regional, maupun global.
Perbedaan suatu
Negara merupakan satu titik yang rentang
terhadap perpecahan apabila tidak diberikan suatu pemahaman Wawasan nasional
dan Wawasan nusantara yang tepat bagi bangasa dan Negara. Pada kehidupan
berbangsa dan Negara perbedaan atau keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan) memerlukan sebuah perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu
guna memelihara keutuhan negaranya. Maka dari itu pemahaman mengenai Wawasan
nasional sangat penting bagi suatu Negara.
Upaya pemerintah
dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri.
2.
Teori
Kekuasaan dan Geopolitik
1. PAHAM
KEKUASAAN
paham kekuasaan yang
kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula
pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah
beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
a.
Machiavelli
Sebuah Negara harus memiliki suatu
kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan. ada
beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik
yaitu:
–
Menghalalkan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
–
Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide
Et
Impera.
–
Pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang
bertahan dan
sebaliknya siapa yang lemah dia yang
tersingkir
b.
Paham kaisar Napoleon Bonaparte
Untuk mempertahankan suatu negara
diperlukan dukungan penuh dari kondisi social
budaya berupa penciptaan ilmu
pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan
keamanan yang solid.
c.
Jenderal Clausewitz
Perang dianggap sebagai suatu hal
yang harus dilakukan untuk mempertahankan
kekuasaan dan pencapaian tujuan
nasional suatu negara. paham ini pula yang
melegitimasi usaha ekspansi Rusia
dalam memperluas kekuasaannya.
d.
Paham Lenin (Abad XIX)
Menurutnya Lenin perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/Komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia
adalah sah dalam kerangka
mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia
2. TEORI-TEORI
GEOPLOTIK
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada
abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi
Politik sebagai hasil penelitiannya yang
ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran
F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1)
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang lingkup.
2)
Negara identik denga suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuataan.
3)
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas
dari
hukum alam.
4)
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan
sumber
daya alam.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
suatu organisme yang dianggap sebagai
“prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut
:
1)
Negara merupakan satuan
biologis, suatu organisme hidup yang memiliki
intelektual.
2)
Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik
dan krato politik (politik memerintah).
3)
Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar.
Ia harus mampu
memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pokok-pokok
teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1)
Kekuasaan Imperium
Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan
Imperium
Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2)
Beberapa negara besar
didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika,
Asia
Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)
Rumusan ajaran
Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah
doktrin
negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada
dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan
bersifat ekspansif.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya
menganut “konsep kekuatan” dan
mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep
kekuataan didarat. Ajarannya
menyatakan : barang siapa dapat
menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa
dan Asia), ia akan dapat menguasai
“Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e. Pandangan
Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
“Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan.
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa
menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai
“kekuatan dunia”
sehingga pada akhirnya menguasai
dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel,
A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles
Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan
Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya
yang dapat diandalkan untuk
menangkis ancaman dan melumpuhkan
kekuatan lawan dengan mengahancurkannya
di kandangnya sendiri agar lawan tidak
mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu
teori wawasan kombinasi yang menggabungkan
kekuatan darat, laut dan udara.
3.
Paham Kekuasaan dan Geopolitik yang dianut bangsa Indonesia
1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
2. Geopolitik Indonesia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Kesimpulan Geopolitik adalah
landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan
mendapatkan ruang hidup. Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan
dan kemanusiaan yang luhur sesuai
pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
• Bangsa
Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa
Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional
bangsa Indonesia berpijak pada paham
kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk
suatu wawasan kebangsaan dengan menolak
chauvinisme.
Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa
yang saling menolong dan saling
menguntungkan.
Sumber: https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/
http://gustianipangesti.blogspot.com/2012/04/wawasan-nasional-bsuatu-bangsa-teori.html
Sumber: https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/
http://gustianipangesti.blogspot.com/2012/04/wawasan-nasional-bsuatu-bangsa-teori.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar